10 Hal Sepele yang Membuatmu Didenda & Dipenjara di Luar Negeri

Diposting pada
Hal Sepele Yang Membuatmu Dipenjara di Luar Negeri
Hal Sepele Yang Membuatmu Dipenjara di Luar Negeri

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” peribahasa ini pasti sudah tak asing lagi bagimu, bukan? Setiap orang yang pergi berkunjung ke luar negeri wajib untuk menaati peraturan-peraturan yang ada di sana–walaupun peraturan itu jauh berbeda dengan negeri asal sekalipun.

Tentu saja kegiatan seperti menyelundupkan narkoba, bertindak sebagai mata-mata atau tindakan kriminal lainnya bisa membuatmu didenda atau bahkan dipenjara di sana.

Namun, ada juga lho, beberapa kegiatan “bukan kriminal” yang terlihat normal, bisa membuatmu didenda dan dipenjara di luar negeri.

Wah, apa saja itu?


10. Membawa Pulang Oleh-oleh

Membawa Pulang Oleh-Oleh
Membawa Pulang Oleh-Oleh Bisa Membuatmu Didenda di luar negeri

Kalau liburan ke pantai, tak jarang ada yang membawa pulang “oleh-oleh” berupa tempurung atau kerikil-kerikil pantai yang indah., bukan? Nah, tapi di Cornwall, Inggris, kegiatan simpel yang sepertinya tak membahayakan ini bisa membuatmu diganjar denda yang sangat mahal, lho.

Di tahun 2018 kemarin, ada seorang turis yang terpaksa untuk terbang ratusan kilomoter hanya untuk mengembalikan kerikil-kerikil yang yang ia ambil, lho! Ia melakukannya hal itu agar bisa terhindar dari denda £1,000 atau sekitar Rp 17,4 juta! Wow!.

Baca Juga : 8 Tempat Wisata Populer Yang Wajib Dikunjungi Di Eropa

Aturan tersebut ternyata dibuat agar meminimalisir efek samping terhadap ekosistem di pantai karena hilangnya ribuat kerikil setiap tahunnya.

9. Makan di Tempat Umum

Makan Di Tempat Umum
Makan Di Tempat Umum

Di Florence, Italia, para turis dilarang untuk memakan apapun di tempat umum saat jam makan siang dan makan malam.

Kegiatan yang sepertinya sangat normal di berbagai belahan dunia lain ini, justru akan membuat para turis terkena denda hingga €150–500 ( sekitar Rp 2 juta-Rp 7 juta) di Florence.

Hal ini ternyata diberlakukan karena seringkali para turis menutupi akses jalanan atau duduk di tangga-tangga gereja.

Tak hanya itu, seringkali para turis juga meninggalkan begitu saja sampah-sampah bekas makanan mereka di sana, sehingga merusak pemandangan dan membuat kotor tempat-tempat penting kaya akan sejarah di Florence.

8. Naik Sepeda atau Tak Pakai Baju

Naik Sepeda di Luar Negeri
Naik Sepeda di Luar Negeri

Di Venesia, Italia juga mulai diterapkan peraturan agar para turis bisa berkelakuan dengan baik dan benar, salah satunya adalah peraturan tentang para turis yang dilarang untuk berada di area kanal tanpa memakai baju atau hanya memakai baju renang saja.

Jika nekat melanggar, maka siap-siap saja untuk membayar denda hingga €500 (sekitar Rp 7 juta).

Selain peraturan itu, ada juga peraturan baru tentang bersepeda di tengah kota Venesia yang bisa membuat siapapun didenda €100 atau sekitar Rp 1,5 juta. Wah, padahal bersepeda itu merupakan salah satu pilihan transportasi jarak dekat yang hemat, ya.

7. Duduk di Air Mancur

Duduk di Air Mancur
Duduk di Air Mancur

Di Roma, Italia, tak peduli sepanas apapun cuacanya, jika kamu berniat untuk ngadem dengan duduk-duduk atau mencelupkan kakimu di berbagai air mancur yang ada di sana, siap-siap saja untuk merogoh kocek hingga €450 atau sekitar Rp 7 juta hanya untuk untuk membayar denda saja.

Kalau mandi di air mancur sepertinya hal yang maklum kalau didenda, tapi didenda karena hanya duduk-duduk saja atau mencelupkan kaki dan harus membayar hingga Rp 7 juta itu sepertinya sedikit berlebihan, ya?

Aturan ini memang terlihat memaksa, tapi seringnya para turis membuat macet jalanan karena berkumpul di sekitar air mancur dan membuat air di air mancur kotor karena sering mencelupkan kaki mereka ke sana.

6. Jalan-Jalan Menggukan Sandal

Memakai Sendal
Memakai Sendal

Lagi-lagi di Italia, sepertinya para turis yang berkunjung ke Italia suka berbuat seenaknya saja dan membuat susah para warga lokal, ya? Nah, kali ini ada aturan tentang tak boleh jalan-jalan menggunakan sandal di Cinque Terre, Italia.

Kalau kamu masih nekat, maka denda hingga $4000 atau sekitar Rp 55 juta akan dijatuhkan kepadamu.

Aturan ini dibuat karena jalan-jalan di Cinque Terre merupakan jalanan pegunungan yang terjal. Jadi, jika memakai sandal, para turis bisa saja tersesat atau terkilir sehingga merepotkan para warga di sana karena harus menyelamatkan mereka setiap kali hal itu terjadi.

Sekarang, para turis diwajibkan setidaknya untuk memakai sepatu gunung yang sesuai.

5. Membawa Plastik

Membawa Pelastik
Membawa Pelastik

Warga di pulau Capri, Italia terobsesi untuk membuat kotanya itu menjadi tempat yang benar-benar sempurna dalam foto, sehingga bukan hal yang aneh kalau mereka juga melarang para turis untuk membawa plastik ke sana.

Bahkan, sedotan dan gelas plastik juga tak akan bisa kamu temukan di restoran atau cafe di sana, lho. Jadi kalau kamu berniat untuk liburan ke Capr.

Jangan sampai kamu membawa plastik apapun sebagai atau kamu diharuskan untuk membayar denda hingga €500 (sekitar Rp 7 juta).

4. Terlalu Lama Mengunjungi

Terlalu Lama Mengunjungi
Terlalu Lama Mengunjungi Tempat Tertentu

Salah satu dari Tujuh Keajaiban Dunia, yakni Taj Mahal, merupakan salah satu tujuan wisata di dunia yang paling ramai dikunjungi oleh para turis setiap tahunnya. Dicatat, ada sekitar 50 ribu turis yang mnginjakkan kaki di Taj Mahal setiap harinya. Jumlah yang sangat luar biasa tentu saja.

Namun, gelombang turis yang tak pernah surut ini lama-lama menjadi merepotkan. Orang-orang tak bisa mengambil gambar dengan baik atau melihat-melihat kemewahan arsitektur Taj Mahal dengan nyaman. Maka dari itu, aturan ketat tentang jam kunjung bagi para turis mulai diberlakukan.

Sekarang, siapapun yang ingin ke Taj Mahal harus booking terlebih dahulu tiket masuknya. Jika kamu terlambat dari jadwal yang ada di tiketmu, kamu tak bisa masuk dan tiketmu hangus.

Selain itu, para pengunjung juga hanya diberikan waktu selama tiga jam saja untuk menikmati Taj Mahal dan segala keindahannya–atau siap-siap didenda.

3. Menginjak Uang

Menginjak Uang
Menginjak Uang

Warga Thailand benar-benar menghormati keluarga kerajaan–dan hukum lèse-majesté juga diterapkan dengan tegas kepada warga lokal dan juga para turis.

Berdasarkan hukum yang ada di sana, dilarang keras untuk mengatakan hal-hal buruk yang merendahkan keluarga kerajaan. Termasuk di dalamnya juga merubah-rubah gambar dari sang Raja.

Jika melanggar hukum lèse-majesté ini maka bisa membuat siapapun dipenjara–termasuk turis, tentu saja. Pelanggaran ini bisa sesimpel sekedar menginjak uang karena wajah Raja juga ada di semua mata uang Thailand.

Hal itu karena di Thailand, menyentuh seseorang dengan kaki dianggap sebagai ejekan paling parah yang bisa dilakukan seseorang. Jadi, jika ada yang menginjak–walaupun tak sengaja sekalipun, mata uang Baht maka sudah termasuk melanggar hukum lèse-majesté.

2. Menggunakan Pakaian Renang

Menggunakan Pakaian Renang
Menggunakan Pakaian Renang

Kalau liburan musim panas ke pantai, memang sudah wajib untuk membawa pakaian renang, bukan? Namun, tak semua negara menganggap bahwa pakaian renang–terutama yang sering dipakai oleh orang-orang barat, dianggap sopan. Terutama pada negara-negara di Timur Tengah atau di Asia.

Namun, beberapa tempat di Eropa ternyata juga melarang para turis untuk memakai pakaian renang jika tidak sedang berada di pantai, lho. Para warga merasa tersinggung dan risih melihat para turis dengan bebas berjalan kesana-kemari dengan hanya memakai bikini atau celana pendek saja.

Contohnya di tahun 2011, Barcelona mulai mendenda para turis yang saat meninggalkan pantai belum memakai pakaian yang sopan. Para turis bisa dengan mudah didenda hingga €300 (sekitar Rp 4,6 juta) saat berjalan ke kafe dekat pantai sekalipun.

1. Mengambil Foto

Mengambil Foto
Mengambil Foto

Mengambil foto saat liburan itu sudah merupakan hal yang tak terhindarkan, apalagi di zaman sosial media saat ini dimana kita bisa meng-upload foto yang baru saja kita ambil beberapa detik lalu agar teman-teman dan keluarga juga bisa melihatnya.

Namun, sekarang, ada beberapa negara yang kalau siapapun mengambil foto di sana, bisa membuatnya didenda, kamera disita dan bahkan dipenjara juga, lho. Wah, dimana saja itu?

Di tahun 2018 lalu, turis Inggris di Mesir ditangkap karena mengambil foto bandara yang secara tak sengaja juga mengambil gambar dari helikopter militer di dalamnya. Tak hanya di Mesir, namun di Prancis juga begitu, kameramu bisa disita kalau mengambil foto tentang militer mereka.

Di Uni Emirat Arab, adalah suatu pelanggaran kalau mengambil foto tanpa punya ijin tertulis dari orang-orang asing yang juga ikut masuk ke dalam foto tersebut. Di Arab Saudi juga begitu, para warga merasa tak nyaman jika ada yang mengambil foto dari monumen atau istana-istana yang ada di sana.

Baca Juga : Wow, 7 Negara Dengan Biaya Hidup Termurah Di Dunia

Apa yang bisa dipelajari dari artikel ini? Bahwa kamu–siapapaun itu, juga harus menghormati dan tahu cara bersikap di luar negeri. Jangan seenaknya saja karena itu bukan negara kalian. Ingatlah akibat perbuatan seenaknya seorang turis, berbagai aturan baru diterapkan dan menyusahkan turis-turis lain selanjutnya.