11 Negara Di Dunia Yang Memperbolehkan Prostitusi atau Pelacuran

Diposting pada
Negara Yang Memperbolehkan Prostitusi
Negara Yang Memperbolehkan Prostitusi

Sampai detik ini prostitusi masih dianggap sebagai hal yang tabu. Menilik dari rekam sejarahnya, prostitusi sudah ada sejak dahulu kala bahkan termasuk di dalam daftar pekerjaan tertua di dunia.

Tak hanya dipandang sebelah mata, para pekerja prostitusi sering ditatap dengan penuh kebencian meskipun mereka akan selalu ada sejalan dengan ada pulanya permintaan di bidang ini dari para ‘konsumen’ mereka. Tuntutan ekonomi serta kemiskinan adalah salah satu faktor paling besar yang membuat seseorang terjun ke dunia prostitusi.

Namun demikian, terdapat beberapa negara di dunia yang melegalkan praktik prostitusi ini. Hal tersebut karena pemerintah justru berusaha mencoba mengaturnya di dalam hukum agar kegiatan lebih terkontrol.

Berikut ini daftar negara di dunia yang melegalkan kegiatan prostitusi.


1. Selandia Baru

Selandia Baru
Selandia Baru

Di Selandia Baru prostitusi dilegalkan. Legalnya prostitusi di Negeri Kiwi ini sudah ada sejak 2003 yakni dimuat di dalam Undang-Undang Reformasi Pelacuran. Para pekerja seks di sana mendapatkan kesetaraan misalnya saja dalam hal tunjangan seperti pekerja di bidang lain dan disejahterakan.

Selandia Baru merupakan tempat yang cocok untuk para pekerja seks. Praktek prostitusi benar – benar dibebaskan mulai dari pendirian rumah bordil atau menjajakan jasa mereka secara pribadi.

Diatur secara legal, para pelaku prostitusi pun mempunyai hak untuk melaporkan ke polisi bila ada kejadian tidak mengenakkan yang menimpa mereka, seperti kekerasan yang dilakukan klien atau kasus klien yang tidak membayar.

Baca juga10 Negara Adidaya Dengan Tentara Militer Terkuat di Dunia

Berkat kebebasan dan adanya aturan yang legal tentang prostitusi tersebut, Selandia Baru dianggap sebagai ladang bisnis terbaik prostitusi di dunia. Tak hanya itu, bahkan dianggap pula surganya!

2. Australia

Australia
Australia

Status hukum prostitusi di Australia berbeda antara negara bagian yang satu dengan yang lain. Di beberapa daerah kegiatan ini dilegalkan sedangkan di daerah lain tidak. Di Melbourne sendiri, bisnis ini berjalan terang – terangan sehingga tidak lagi mengejutkan.

Para PSK di sana terdaftar, dikontrol kesehatannya dan mereka juga membayar pajak. Lokasi praktek prostitusi seperti itu tersebar hampir di setiap sudut kota Melbourne.

Salah satu rumah bordil yang paling terkenal di Melbourn adalah Daily Planet. Telah memiliki klien dari seluruh dunia, Daily Planet bahkan mendapatkan penghargaan industri seks internasional.

Selain Melbourne, kota lain yang punya banyak rumah bordil terbesar dan terbaik di Australia adalah Sydney. Bisnis prostitusi telah dilegalkan sejak 17 tahun karena pemerintah tidak berhasil menghentikan pertumbuhannya.

3. Austria

Austria
Austria

Praktek prostitusi sepenuhnya berstatus legal di negara Austria. Pekerjanya pun perlu mendaftar terlebih dahulu dan kemudian menjalani berbagai pemeriksaan kesehatan. Karena termasuk pekerjaan yang resmi, di sana para penjaja jasa prostitusi ini juga diwajibkan membayar pajak.

Sebelum terjun langsung ke bisnisnya, para pekerja seks harus melalui berbagai syarat dan pemeriksaan kesehatan berkala. Biasanya seseorang harus berumur minimal 19 tahun ketika akan terlibat langsung di praktek prostitusi di Austria.

Walaupun sudah dilegalkan, keresahan soal prostitusi masih ada di negara ini misalnya saja berbagai kasus penyelundupan serta segelintir orang yang membuat para pekerjanya menerima paksaan.

4. Bangladesh

Bangladesh
Bangladesh

Permasalahan perdagangan orang di Bangladesh terbilang parah. Memang di negara ini prostitusi dilegalkan oleh pemerintah, namun demikian regulasinya begitu tidak menguntungkan untuk para pelakunya.

Sebagian yang memilih untuk terjun ke praktek bisnis lendiri ini didorong oleh faktor ekonomi dan tak punya pilihan lain untuk mendapatkan uang. Tarif jasa prostitusi di Bangladesh sendiri menjadi yang paling murah di dunia yakni sekitar $0,6 atau Rp 8 ribuan.

Para suami di Bangladesh secara terang – terangan menjual istrinya. Di sana hal tersebut sudah umum terjadi. Gadis remaja dipatok dengan harga yang agak tinggi meskipun masih tergolong murah. Biasanya mereka melakoni ini untuk membantu perekonomian keluarganya.

5. Belgia

Belgia
Belgia

Belgia sangat terbuka bahkan berusaha menghapuskan stigma yang ada tentang pelacuran. Hal tersebut diwujudkan melalui peraturan yang mengizinkan kegiatan prostitusi dengan memberikan fasilitas penunjang.

Meskipun prostitusi dilegalkan, sebenarnya rumah bordil praktiknya dilarang. Namun demikian, pada realitanya banyak rumah bordil yang masih terus beroperasi. Tak hanya itu, bahkan rumah prostitusi diberikan teknologi mumpuni seperti sistem sidik jari dan kartu kunci.

Contohnya adalah Villa Tinto di Kota Antwerp yang dikenal sebagai rumah bordil berteknologi tinggi. Rumah tempat bisnis prostitusi ini memiliki 51 suite, brankas, scan biometrik untuk mengidentifikasi para pekerja, pos polisi, dan tombol darurat jika sewaktu – waktu terdapat ancaman yang dirasakan para pekerja seks ketika melayani kliennya.

6. Brazil

Brazil
Brazil

Praktik prostitusi memanglah legal di Brazil. Akan tetapi, hal tersebut tidak semata – mata membebaskan setiap orang untuk menjadi mucikari dan mendapatkan keuntungan yang banyak karena mereka pun bisa mendapat jeratan hukum kalau sampai ketahuan.

Kendati ada peraturan seperti itu, para pekerja seks tidak takut. Selain itu, untuk para gadis di Brasil prostitusi memanglah sebuah cara yang mudah dan bisa diterima dalam mendapatkan uang di tengah sulitnya mencari pekerjaan.

Salah satu PSK paling terkenal di Brazil adalah Juliana atau dikenal dengan nama Bruna khususnya di mata turis negara Barat. Wanita seksi ini mematok tarif sekitar GBP 100 atau sekitar Rp 1,7 juta per jam.

7. Denmark

Denmark
Denmark

Negara yang melegalkan prostitusi selanjutnya adalah Denmark. Sudah sejak tahun 1999 tidak ada jeratan hukum untuk para penggiat prostitusi. Hal tersebut dilakukan pemerintah karena prostitusi yang dilegalkan lebih mudah untuk diawasi ketimbang jika dilakukan secara sembunyi – sembunyi.

Namun demikian, penjaja bisnis ini harus melakukannya secara sukarela tanpa paksaan dalam artian diperjualbelikan oleh seorang mucikari. Selain itu, dilarang pula anak di bawah umur bermain peran di praktek prostitusi.

Baca juga5 Negara Yang Memiliki Kota Paling Ekstrim Di Dunia Saat Ini

Regulasi prostitusi di Denmark juga membantu para disabilitas untuk turut merasakan layanan seks, yakni dengan mengatur pertemuan antara seseorang berkebutuhan khusus dengan pekerja di bisnis ini.

8. Jerman

Jerman
Jerman

Terdapat 400.000 pekerja prostitusi di Jerman. Disebut juga bahwa pemasukkan mereka hampir setara dengan perusahaan besar seperti Porsche dan Adidas, yakni industri ini bisa menghasilkan 6 milyar Euro per tahun.

Dilegalkan oleh pemerintahnya, para pekerja seks pun dituntut untuk membayar pajak dari penghasilan mereka. Tak hanya itu, mereka juga akan mendapatkan uang pensiun, asuransi, jaminan bekerja selama 40 jam per minggu, dan bergabung di organisasi pekerja seks.

Prostitusi memang dilegalkan menurut hukum nasional. Namun demikian, setiap kota di Jerman mempunyai hak untuk membuat regulasi sendiri berkaitan dengan prostitusi misalnya melarang hal tersebut di daerahnya.

9. Yunani

Yunani
Yunani

Yunani juga termasuk ke dalam daftar negara yang melegalkan prostitusi meskipun tidak terdapat regulasi resmi yang kuat dalam mengaturnya. Praktik bisnis lendiri di rumah bordir dan mucikarinya juga bukanlah hal yang dilarag.

Dari sekian banyak rumah bordil di Yunani yakni hampir 500-an, hanya sepuluh yang punya lisensi. Selain itu, tarif jasa prostitusi Yunani kini dianggap menurun drastis karena beberapa pekerjanya mematok harga sebanding dengan roti isi.

10. Belanda

Belanda
Belanda

Negara Belanda sudah terkenal dengan pandangan yang terbuka soal apapun sampai ke hal yang dianggap tabu, termasuk praktik prostitusi. Di Negeri Tulip ini pelacuran legal sejak Oktober tahun 2000.

Red Light District di kota Amsterdam merupakan tempat lokalisasi prostitusi yang sangat terkenal di dunia. Pekerja seks menjajakan diri di etalase sepanjang jalan. Mereka diwajibkan membayar pajak dan haruslah berumur minimal 18 tahun.

11. Turki

Turki
Turki

Prostitusi di Turki punya regulasi resmi dan dilegalkan. Para pekerjanya dibekali sebuah kartu identitas sehingga mereka mendapatkan layanan kesehatan gratis serta layanan sosial lainnya. Rumah bordil dan klub striptease di Turki harus memiliki lisensi dan semua yang terlibat di dalamnya perlu melakukan pemeriksaan kesehatan berkala.

Prostitusi akan dinyatakan ilegal jika tidak memiliki izin atau pekerja seks tidak menjalani pemeriksaan kesehatan. Apabila sampai ketahuan melakukan bisnis prostitusi ilegal, mereka dapat terjerat hukuman penjara selama satu tahun.

Demikianlah daftar 11 negara yang melegalkan prostitusi. Meskipun sering dipandang sebelah mata dan mendapat hinaan, tak dipungkiri kegiatan prostitusi masih banyak terjadi.

Baca juga7 Negara Di Dunia Yang Tercatat Memiliki Pajak Tertinggi

Ketimbang menghapuskannya, negara – negara di atas memilih untuk memberikan fasilitas sehingga lebih terkontrol serta mensejahterakan pekerjanya. Hal tersebut mungkin bisa diterapkan di negara lain karena mau bagaimana pun praktik prostitusi sepertinya akan selalu ada.